Bea Cukai Madura Masih Belum Ungkap Para Mafia Rokok Ilega Dipamekasan

Maduraraya.id | Pamekasan – Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan oleh bea cukai madura untuk pemberantas peredaran rokok ilegal yang ada dimadura jutaan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, jutaan batang rokok tersebut didapat oleh bea cukai madura tidak terdapat para pelaku peredaran rokok ilegal tersebut.

Pemusnahan ratusan hingga jutaan batang rokok dan barang ilegal ini hanya seremonial tahunan, yang dilakukan oleh kantor Bea dan Cukai Madura. Selain pemusnahan barang buktinya tahun 2022 kali ini dilakukan di Mojokerto, pelakunya pun belum diketahui status sebagi kurir atau aktor intelektual peredarannya.

Basri, Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan Pamekasan (P3K) menyebut, adanya 6 pelaku yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Madura itu hanyalah seremonial semata hanya bisa mengamankan barang ilegal itu dari warung kelontong, melainkan bukan dari gudang produksi rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Madura, khususnya Pamekasan.

“Hal tersebut memicu terjadinya permainan baik dari bea cukai madura dan para aktor pemilik perusahaan rokok ilegal”. katanya

Tidak adanya transparansi dari bea cukai madura atas penindakan pemusnahan rokok ilegal yang masih belum jelas pelakunya tersebut akan memicu terjadinya kluster baru ditengah maraknya peredaran hingga saat ini. Pungkasnya (RS)