Maduraraya.id | PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten pamekasan melalui dinas sosial kabupaten pamekasan hingga kini masih belum mampu menangani para pengamen jalanan, anak terlantar, hingga tugas sosial lainnya.
Banyaknya para pengamen dan badut yang masih berkeliaran untuk melancarkan aksinya diseputaran traffic light di Kabupaten Pamekasan membuat para penegak perda Satpol-PP Pamekasan turun aksi untuk melakukan rasia pada awal bulan lalu, namun hingga kini mereka tetap berkeliaran ditempat tersebut.
Mohammad Tarsun kepala dinas sosial kabupaten pamekasan menuturkan, Kesejahteraan sosial merupakan tugas dan fungsi dari Dinas Sosial. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah menempuh beberapa upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Setiap saat kita lakukan upaya dengan tiga tahapan, yaitu pencegahan, pembinaan, hingga upaya represif dan humanis,” tuturnya
Namun lanjut tarsum, beberapa kendala kerap kali ditemui dinsos dalam upaya penertiban terutama tidak terjangkaunya pengamen dan badut saat akan diberikan pembinaan dan arapah serta solusi agar tidak lagi melakukan hal serupa.
“Kendala yang ditemui saat kita bawa mobil Rescue saja pengamen dan badut serta yang lainnya itu sudah berhamburan lari tunggang langgang, jadi sulit untuk kita mengajak mereka berkumpul bersama-sama untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.
“Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk mempermudah kami memberikan pembinaan maupun pencegahan, artinya masyarakat dapat melaporkan dan kami akan setiap saat keliling memberikan pembinaan juga pemahaman kepada para pengamen dan badut tersebut.
Sebagaimana sudah diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Pemekasan Nomor 6 Tahun 2016 Dan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2016 yaitu membantu bupati dalam melaksakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang soosial serta tugas pembantuan yang di berikan kepada kabupaten. (RS)