Hukum  

Jadi Korban Pengeroyokan, korban Dapat Pendampingan Advokasi dari Ketua JCW

SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat, Jatim Coruption Watch ( JCW) membentuk tim khusus pendampingan hukum terhadap korban pengeroyokan, Di Desa Tarogan, Banyumas, Kecamatan Sampang, kab Sampang.
Nasib malang menimpa Sahidi warga Tarogan Desa Banyumas, kecamatan Sampang, Kab Sampang, menjadi korban penganiayaan berat hingga menderita luka lebam dan lecet, Kejadian pengeroyokan terjadi pada, Minggu, 06/ 11/2022 kemarin di lakukan oleh 6 orang di Banyumas.
Sebelumnya Sahidi menjadi korban pengeroyokan oleh 6 Orang di Banyumas.
Dalam Upaya penyelesaian perkara secara adil, Ketua JCW DPC DR.HM. Sajali, dan DPC Kab Sampang, R.H.Aulia Rahman Yang beralamat di JL K.H Abu bakar Torjun, Sahidi ( Korban) meminta pendampingan khusus guna memberikan rasa keadilan terhadap korban pengeroyokan.
“Tentunya niat kami untuk meminta pendampingan hukum kepada JCW guna untuk di proses secara adil, dan secara tata tertib Hukum”, harap Sahidi

Ketua Umum JCW DR. HM.Sajali dan JCW Cabang Sampang, R.H Aulia Rahman akan senantiasa mengawal proses hukum melalui tim pendampingan hukum Dan Advokasi, dengan harapan kasus tersebut tidak menghilang begitu saja

“Hal tersebut guna menjadi contoh bahwa setiap tindakan akan ada akibat serta efek jera bagi setiap oknum yang terlihat dalam kasus kekerasan” Ungkapnya

Ketua Umum JCW DR.HM.Sajali mengerti dan akan bekerja bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya juga memohon dan meminta kepada APH harus bisa memberikan keadilan yang benar ,ibarat pepatah jangan tajam kebawah namun tumpul ke atas” usut tuntas dan tangkap kasus pengeroyokan ke 6 pelaku tersebut”, imbuh.(Md)