Hukum  

Korban Penipuan Geram Palaku Dipulangkan Polres Bangkalan

BANGKALAN – Berkedok arisan online pelaku penipuan tidak ditahan, malah sebaliknya dipulangkan oleh Polres Bangkalan. Korbannya geram karena hanya dipulangkan begitu saja tanpa ada penahan. Sementara nominal uang arisan yang dibawa kabur pelaku tidak sedikit, melaikan ratusan juta yang diperoleh dari korban 59 orang anggota, Rabu, (09/11/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bangkit Dananjaya mengatakan, wanita yang diamankan pada Minggu sekitar 10,00 wib dirumahnya berinisial DM, 34. Pengamanan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada massa yang mengunjungi rumah wanita tersebut. Sebab, wanita tersebut dikabarkan sudah membawa kabur uang milik warga yang ikut arisan online bersamanya.

“Kami Amankan dan dibawa ke Polres Bangkalan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti Amokan massa,” jelasnya.

AKP Bangkit Dananjaya menyampaikan alasan tidak menahan wanita tersebut, karena masih belum ada laporan atau pengaduan terkaid tuduhan kepada DM ini. Sehingga pihaknya memberikan keluasaan kepada warga yang merasa dirugikan untuk melakukan pengaduan ke Mapolres Bangkalan.

“Sebenarnya ada sih satu orang yang sudah mengadukan perkara ini, tapi jika memang benar tetap akan kami proses secara hukum,” ujarnya pria yang sudah sembilan bulan menjabat di Mapolres Bangkalan itu.

Dia mengungkapkan tidak ada pemeriksaan ataupun yang bersifat introgasi kepada wanita tersebut selema berada di Polres. Hanya sekedar ombrolan biasa, dan tidak mengarah ke proses penyelidikan.

“Sudah kami pulangkan kemarin sekitar jam sebilan pagi kerumahnya, sekali lagi saya tegaskan bukan penangkapan melainkan pengamanan dari amokan massa,” tegasnya.

Sementara korban Mustaqima Juliyandari yeng sudah bergabung dengan arisan online tersebut, mengalami kerugian materi sebesar 9,3 juta. Sehingga menurutnya perlu adanya penahanan kepada owner arisan online tersebut. Sebab, tidak hanya dirinya saja yang ditipu tapi anggota yang lain juga menjadi korban DM itu.

“Kok seenaknya saja dipulangkan, itu perlu ditahan biar jera,” terangnya.

Dia menyampaikan bahwa customernya juga menjadi korban, dan uangnya dibawa kabur sebanyak 132 juta. Tidak hanya itu saja anggota arisan menceritakan kepadanya tertipu sampai satu meliar.

“Pengennya kasus ini tetapdikawal sampai selesai dan uang para korban semuanya dikembalikan,” tandasnya. (AK)