Tim Satgas dan Satpol PP Kota Sampang Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

SAMPANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Sampang Suryanto, bersama Tim Satgas memberikan materi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pada acara Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Pendopo Kecamatan Robatal
Tim Satgas tersebut terdiri dari Satpol PP dan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Anggota Polres, Anggota TNI, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang. Mereka berperan untuk melakukan deteksi dini di 14 Kecamatan yang disinyalir menjadi tempat pengiriman rokok tanpa cukai.

“Sudah menjadi tugas tupoksi Satpol PP untuk menyelenggarakan ketertiban umum seperti melakukan kegiatan pengumpulan informasi dan pemberantasan barang kena cukai illegal yang bersinergi dengan Bea Cukai Sampang” Kata Kasatpol PP, Rabu, 09/11/2022

Dalam kesempatan itu beliau berpesan untuk para pedagang agar tidak menerima rokok untuk diperjual belikan terutama yang tidak dilekati cukai karena secara rutin Satpol PP bersama Bea Cukai Sampang intensif menggalakkan kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai illegal terutama hasil tembakau tanpa pita cukai

“Walaupun terdapat kesulitan dan hambatan tapi tetap kita laksanakan kegiatan secara maksimal agar rokok illegal tanpa cukai tidak beredar di Kota Salatiga”lanjutnya.

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Pendopo Kecamatan Robatal. Melibatkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, pihak kantor Pelayanan, Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Wilayah Madura Mohammad, Kejaksaan Negeri Sampang Misjoto, dan Polres Sampang Eko, serta Camat Robatal Sunarto sebagai moderator

Taufikurrahman Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Selain itu, hadir sebagai peserta sosialisasi tersebut yakni, kepala desa, perangkat desa se Kecamatan Robatal dan tokoh masyarakat, serta sebagian pedagang.

Diharapkan dengan kegiatan ini mereka memberikan informasi tersebut kepada warganya agar mengerti peraturan di bidang cukai sehingga tidak melanggar karena menperjualbelikan barang kena cukai ilegal adalah sebuah pelanggaran pidana. “Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal”pungkasnya.(ADV).