Sampang – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sampang Mengugat, mengelar aksi demontrasi menolak Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan 2025 mendatang. Pasalnya, jenjang waktu kekesongan kepala desa tersebut membuat di bawah tidak kondusif.
Selain itu, adanya Penjabat (PJ) Kepala Desa atau penganti Kepala Desa saat ini, tidak bisa membuat pelayanan di bawah semakin maksimal melainkan sebaliknya. Sebab, pelayanan di desa tidak bisa disamakan dengan di Kelurahan sesuai jam kantor.
“Pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan akhir tahun 2022 ini, karena tidak adanya kepala desa banyak permasalahan di bawah,” teriak Marzali alias Lihon, korlap aksi demo tolak Peraturan Bupati Sampang, Kamis (23/6/2022).
Marzali juga menilai kondisi Kabupaten Sampang tidak sehat. Oleh sebab itu Pilkades harus segera dilaksanakan. “Kalau sekarang alasan apalagi yang akan disampaikan oleh Bupati untuk tidak melaksanakan Pilkades karena Covid sudah hilang,” tegasnya.
Beberapa menit melakukan orasi, Malik Amrullah Asisten Pemerintahan Desa dan Kesra Pemkab Sampang, menemui pendemo dan mengatakan Bupati tidak ada di kantor melainkan di Pendopo rumah dinas.
“Aspirasi rekan-rekan pendemo akan kami tampung dan kita sampaikan ke Pimpinan, apalagi di Pemkab ini memang ada tim Pilkades,” ujarnya.
Lantaran hanya ditemui oleh Asisten, massa kemudian mengancam akan melakukan aksi susulan jika selama sapekan ke depan tidak ada jawaban dari Bupati. Bahkan, berencana mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk melakukan aksi serupa.(adv)