Ragam  

Pesona Eksotika Alam Pantai The Legend Memanjakan Para Pengunjung Saat Singgah

Maduraraya.id | Pamekasan – Pantai the legend merupakan salah satu pesona wisata kebanggaan masyarakat pamekasan. Nama pantai The Legend diambil dari salah satu desa setempat yakni desa Padelegan yang terletak di kecamatan Pademawu, Kabupaten pamekasan, Pantai The Legend tersebut diresmikan pada bulan April 2021 oleh pemerintah setempat.

Sebelumnya pantai ini merupakan tempat yang jarang terekspos ke publik. Awalnya hanya menjadi tempat para nelayan berangkat ataupun pulang melaut karena profesi masyarakat desa padelegan mayoritas adalah nelayan. Pantai yang biasa dijadikan tempat untuk bermain oleh anak-anak sekitar ini awalnya juga merupakan tempat yang sangat kotor dan tidak terawat namun suatu ketika terdapat organisasi gerakan pemuda ansor (organisasi kepemudaan yang ada di pamekasan) melakukan aksi sosial yaitu merubah pantai yang awalnya tak terawat menjadi  pantai yang indah.

Pantai tersebut berlokasi di Dusun laok tambak, desa padelegan, kecamatan Pademawu ini berjarak kurang lebih 14 KM dari pusat kota pamekasan. Akses  menuju pantai The legend bisa menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Tarif untuk  memasuki pantai the legend ini tidak menguras kantong dan pas untuk para milenial. Dengan membayar Rp. 2.000 untuk kendaraan roda dua dan RP. 10. 000 untuk kendaraan roda empat maka kita sudah bisa menikmati keindahan pantai ini.

Erlinawati Ningsih pengunjung asal desa toket kecamatan proppo mengungkapkan, Ketertarikan terhadap pantai the legend bermula dari media sosial yang banyak di unggah oleh temannya baik foto dan video rasa penasaran untuk mengunjungi muncul pada saat itu. Dan Alhamdulillah saya bisa sampai ketempat ini. Katanya saat ditemui sejumlah media dilokasi. Minggu/06/11/22

Lebih lanjut Erlina mengatakan, Inilah suguhan yang luar biasa kita perlu melestarikannya bersama karena dengan begitu semuanya dapat terjaga kelestariannya. Peran pemerintah setempat diperlukan dikarenakan semua destinasi wisata harus terdata oleh pemerintah setempat. (RS)