Hukum  

Mantan Kades di laporkan di duga gelapkan Gaji anggota BPD Karang Gayam Omben Sampang

SAMPANG – kasus dugaan penggelapan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga dilakukan oleh oknum Mantan Kepala Desa karang Gayam kecamatan Omben kab Sampang periodeTA. 2016 s/d 2021.

Satu surat pengaduan kasus dugaan penggelapan gaji BPD yang telah kami Adukan laporkan ke polres Sampang, Jum’at 04/11/2022 ungkap Badrus mewakili anggota BPD desa karang gayam Omben

Ia menjelaskan, kasus dugaan penggelapan gaji BPD yang kini di Adukan ke Polres Sampang itu di Desa karang Gayam, Omben Sampang

Kasus itu dilaporkan oleh para anggota BPD di desa bersama pemuda peduli desa (PAPEDA) ke Mapolres Sampang, karena sudah tidak cair selama periode mantan kades menjabat sebagai kepala Desa karang Gayam tersebut, Padahal di desa lain, semuanya sudah dicairkan dan tidak ada yang menunggak.

Menurut Baddrus sholehuddin pemuda peduli Desa, bahwasanya dari pihak BPD desa karang Gayam Sudah mediasi / Musyawarah dengan mantan kades bahkan di saksikan perangkat desa juga camat desa Omben sampai dua kali mediasi, terkait gaji yang belum di bayar
“Kami sudah Dua kali mediasi dengan mantan kades Namun hanya janji. Hingga batas tempo yang telah ditentukan di perjanjian, namun kenyatannya Pihak Mantan kepala desa belum membayar hingga batas tempo perjanjian” Ungkapnya
Tentunya dari pihak Mantan kades belum ada etikat baik karena kami sudah memberikan waktu untuk bisa di selaikan secara mediasi atau Restorasi justice (RJ) , untuk bisa di selsaikan secara damai dengan membayar hal kami
“Kami hanya meminta hak wajib kami selalu perangkat desa BPD desa karang gayam Omben, karena selama ini, semenjak dia menjabat kepala desa belum ada bayaran” Harapnya

Kanit III yang menangani pengaduan dari desa karang gayam Omben, Ipda Indarta, melalui Bripka Hoirur Rosikin, membenarkan bahwa surat laporan dari desa karang gayam, adanya laporan pengajuan pengaduan terkait penggelapan gaji BPD yang belum di bayar selama periode mantan kades desa karang gayam tersebut menjabat.
“Laporan pengaduan telah saya Terima tentunya ini masih tahap pengaduan, yang jelas akan ada proses lagi” Singkatnya. (Md).