Gagal Digunakan Ditahun 2022, Pembangunan KIHT Pamekasan Diprediksi Bisa Digunakan Tahun Depan

Pamekasan – Pembangunan Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) di desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terancam gagal difungsikan pada tahun 2022. Realisasi pembangunan infrastruktur prasarana produk-produk tembakau yang dicanangkan bisa digunakan diawal tahun 2023 mendatang terpaksa ditender ulang.

Pihaknya menjelaskan bahwa hasil lelang pembangunan KIHT Tahap I sekitar lebih dari Rp. 3 Miliar, sementara untuk lelang Tahap II diperkirakan lebih besar yakni sekitar Rp. 7,5 Miliar. Kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjarifuddin

Lanjut Ia mengatakan bahwa targetnya dari awal ditahun 2023 KHIT sudah siap beroperasi karena pihaknya telah memiliki prototype sehingga nantinya tinggal menerima pendaftaran dari pengusaha rokok yang ingin bergabung dengan KIHT Pamekasan

Setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, menurut Achmad pembangunan KIHT akan difokuskan pada pembangunan bangunan fisik berupa Pembangunan Gedung Produksi, Gedung Layanan, Main Gate, Saluran dan Jalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)

Kawasan tersebut yang nantinya akan digunakan oleh pengusaha industri hasil tembakau itu akan dibina oleh pemerintah dan diharapkan bisa berkembang dalam memproduksi rokok yang berkualitas dan legal sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal yang hingga saat ini laju perkembangannya sangat pesat dipasaran. Katanya Jum’at/04/11/22

Sekarang untuk pembangunan KIHT tahap II masih belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan konstruksi disana. Sebab pembangunan tahap kedua yang seharusnya sudah dikerjakan September 2022 mengalami kendala. Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini. Lelang dini itu baru bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran tahun depan atau akhir tahun anggaran 2022.(RS)