SAMPANG – Penerapan parkir berlangganan di Kabuapten Sampang seringkali tidak sesuai ketentuan. Buktinya, masih banyak pengendara yang dimintai uang parkir meskipun sudah membayar parkir berlanganan saat melakukan perpanjangan STNK. Selain itu, terdapat juga pengendara yang tidak mengambil karcis saat sudah membayar parkir non berlanggananberlangganan, Rabu, 02/11/2022
Praktek tersebut dinilai menyalahi aturan yang ada dan masih marak terjadi di beberapa titik parkir di Sampang. Dinas perhubungan (Dishub) Sampang menyebut, praktek itu sudah menyalahi ketentuan yang sudah berlaku.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam menyampaikan, penarikan uang karcis yang dilakukan juru parkir (jukir) bagi kendaraan plat Sampang sudah menyalahi ketentuan.
Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang karcis apapun kepada oknum jukir nakal. Dengan ketentuan sudah membayar retribusi parkir berlangganan
“yang sudah membayar parkir berlangganan dan masih dmintai uang parkir silahkan melapor ke kami. Itu oknum jukir nakal,” ucapnya
Selain itu, pada parkir nonton berlangganan, kadang pengendara memberikan ongkos tapi jarang yang mengambil karcis. Hal itu dimungkinkannya, karena pengendara beranggapan, motornya bakal aman apabila sudah membayar. Sehingga pengendara tidak mengambil karcis yang diberikan oleh jukir.
“Maka kejadian itu berpotensi membentuk jukir-jukir nakal,” tambahnya.
Maka dari itu pihaknya acap kali menghimbau ke jukir-jukir di lapangan. Yaitu, agar langsung menyobek karcis, apabila menghadapi pengendara yang tidak mau ambil karcisnya.
Kendati demikian, ia tidak bisa menjamin, bahwa jukir bakal menyobek karcis saat pengendara tidak ambil karcis. Apalagi, pihaknya juga tidak bisa menjaga atau memantau jukir di lahan parkir di setiap detiknya.
Sedangkan jumlah lahan parkir yang ditangani oleh instansinya cukup banyak. Yakni, Jalan KH Wahid Hasyim, Kakak Tua, Panglima Sudirman, Kh. Hasyim Asy’ari, Trunojoyo, Syamsul Arifin, Rajawali, Teuku Umar, Candrawasih, Agus Salim, Suhadak, Wijaya Kusuma, Jamaluddin, Kusuma Bangsa, Diponegoro. Sedangkan lahan parkir di Kecamatan ada jalan raya Omben, Terjun, Kedungdung, Banyuates, Ketapang, Tambelangan, Pengarengan, Karangpenang, Robatal, Camplong, Sreseh, Sokobanah.
“Sekitar 27 lahan parkir baik yang non berlangganan, maupun yang berlangganan,” katanya.(mohdy)