Hukum  

Giat Penggeledahan di Bangkalan, Ketua KPK: Tunggu Siapa Saja yang Akan Jadi Tersangka

BANGKALAN – Selama lima hari menggeledah Kabupaten Bangkalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyasar sebanyak 21 kator dinas, salah satunya rumah Dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.

Desas desus di publik pun tak terelakkan, karena KPK hampir sudah hampir satu pekan mengobok-obok kabupaten dengan tagline Kota Dzikir dan Sholawat tersebut.

Dugaan sementara, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus assessment atau lelang jabatan dan terkait fee proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Dikutip dari YouTube resmi KPK RI, disampaikan oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri menyebutkan, terkait giat KPK di Bangkalan, itu masih dalam proses.

“Bangkalan masih berproses tunggu saja, nanti akan kami sampaikan siapa saja yang akan menjadi tersangka,” kata Bahuri, saat konferensi pers.

Diketahui, selama lima hari bertururt-turut, KPK telah menggeledah puluhan kantor dinas di Bangkalan, tidak terkecuali rumah dinas hingga ruang kerja Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, ikut di geledah oleh KPK.