Fakta Bocah 14 Tahun Tenggelam, dan Penangkapan Tersangka Arena judi adu Jangkrik

SAMPANG – Bocah berinisial SFP (14 ) tewas tenggelam saat menonton Arena tarung jangkrik yang berada di desa Jeruk Porot, kec Torjun, Kab Sampang.
Hal itu dibenar oleh warga setempat bahwa korban hanya menonton, Namun di sayangkan tempat judi tersebut banyak yang anak kecil yang biasa bermain malah di pertontonkan judi
“Kebanyakan yang bermain judi tersebut dari luar desa, sedangkan dari sini sedikit” Ungkap warga

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan, penggerebekan judi jangkrik tersebut berawal dari informasi masyarakat. Lokasi judi berada di area persawahan Desa Jeruk Porot, tak jauh dari penemuan jasad korban. Penggerebekan dilakukan petugas Polsek Torjun pada Jumat (21/10/2022) kemarin pukul 14.00 WIB.
“Menindak lanjuti laporan bawahannya saya segera melakukan upaya dengan membawa 4 anggota untuk melakukan upaya Menitralisir dan mengamankan perjudian tersebut,” ungkapnya.

AKP Heriyanto menjelaskan bahwa dalam pengrebekan TKP tersebut memang dari polsek Torjun, dan juga dalam penembakan peringatan tersebut dari pihak polsek Torjun,
“Pengrebekan TKP judi Jangkrik benar dari pihak polsek Torjun, tetapi masalah dalam pengejaran, sampai ke Sungai itu tidak bener”, lanjut, kami hanya menangkap saat yang ada di TKP, Adapun barang bukti yang kami amankan, ada 4 tersangka, sepeda motor, uang kisaran Rp. 750 Ribu, serta arena tarung jangkrik

tersangka yang di amankan, berinisial S (45) warga Desa Torjun, MF (21) warga Desa Pangilen, AS (35) dan NT (21) keduanya warga Jalan Delima, Kota Sampang.
“Semuanya langsung Saya limpahkan ke polres Sampang, untuk keterangan selanjutnya langsung ke pihak polres Sampang”, tutupnya. (Mohdy).