Hukum  

Sempat Buron, Pria Pemerkosa di Bekuk Polisi di Sampang

SAMPANG – Anggota Polres Sampang berhasil daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan. Mat Hori alias berhasil diamankan di rumahnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung kemarin. Mat Hori dinyatakan DPO sekitar setahun pada laporan pemerkosaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Diketahui Mat Hori sudah dua kali melakukan pemerkosaan. Korban berinisal IJ dan H, warga setempat. Rabu, 19/10/2022.

Paman korban (IJ), Tolib, secara singkat
menceritakan awal mula kejadian tersebut. Saat kejadian, istri pelaku hendak pergi ke kondangan bersama tetangga lainnya. Sedangkan Mat Hori pergi ke koloman jumatan.
Saat itu putri pelaku, Im (inisial), tinggal sendirian di rumah. Karena takut, meminta korban untuk menemani putrinnya di rumah.

“Keponakan saya itu tertidur di rumah pelaku,” tuturnya, Paman korban menerangkan, saat pencabulan itu terjadi, anak pelaku secara tidak sengaja memergoki aksi bejat ayahnya. Lalu (Im)berteriak. Sedangkan korban usianya sekitar 18 tahun.

Dia menambahkan, aksi bejat Mat Hori tidak hanya dilakukan kepada IJ. Bibi korban berinisial H juga menjadi korban sekitar lima tahun lalu. Tolib berharap pihak polres memproses kasus tersebut.

“Pelaku ini sudah dua kali melakukan itu (pemerkosaan), korban lainnya yakni bibi korban. Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” terangnya.

Sebelumnya pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres
Sampang pada Rabu, 12 Oktober 2022, Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sampang.

Sementara Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha hanya membenarkan adanya penangkapan atas pelaku pencabulan tersebut. Akan tetapi, dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih karena akan disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Arman.

“Iya benar, menangkap DPO pencabulan. Tapi, tunggu besok, disampaikan oleh Kapolres,” katanya singkat.

Namun pihak polres masih belum bisa memberikan keterangan karena tersangka masih dalam penyidikan
“Tunggu dulu nanti akan ada prease rilis dari Kapolres karena saat ini dalam tahap penyedikan”singkatnya.(mohdy)