Dianggap Jadi Pemicu Terjadinya Banjir Karena Aliran Sungai Dangkal, Dinas PUPR dan PRKP Kompak Lempar Tanggung Jawab

BANGKALAN – Musim hujan nampaknya sudah mulai berangsur sejak Bulan Oktober ini, kekhawatiranpun mulai dirasakan oleh warga sekitar, sebab musim banjir juga akan datang.

Kekhawatiran itu diungkapkan oleh Nurul Farida warga Pangeranan, Kecamatan Kota, Bangkalan, dia menyebutkan saat musim hujan tiba, wilayahnya tidak pernah absen mengalami banjir.

Hal itu disebabkan oleh dangkalnya sungai di sekitar permukimannya. Sehingga aliran air hujan seringkali menguap, sehingga banjir pun tak bisa dielakkan.

Farida menyebutkan bahwa sungai di sekitaran permukimannya itu, sudah bertahun-tahun tidak pernah di keruk, bahkan dia seringkali mengadukan hal itu ke pihak-pihak terkait namun sampai saat ini tidak pernah ada respon.

“Kami sudah sering mangadu, baik kepada tokoh masyarakat setempat, Kelurahan, Kecamatan, bahkan hingga ke salah satu anggota DPRD Bangkalan, namun tetap tidak ada solusinya,” kata Farida, kepada Maduraraya.id, Selasa (18/10/2022).

Dia mengaku, tidak hanya sekali dua kali dalak mengadukan kejadian itu, tapi jawabannya hanya akan mencarikan jalan, bahkan anggota dewan sekalipun, hanya menimpali dengan janji belaka.

Selain memang tidak terlalu besar, sungainya juga dangkal. Bahkan sudah hampir tidak menyerupai sungai, karena banyaknya pepohonan yang tumbuh sehingga terlihat seperti daratan.

“Jika dilihat dari jarak yang cukup jauh tidak akan diketahui kalau itu sungai, sementara untuk melihat lebih dekat, sungainya sudah ditumbuhi berbagai pepohonan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Farida berharap pemerintah segera turun untuk memperbaiki sungai tersebut, karena saat ini musim hujan sudah mulai. “Setidaknya, ada pengerukan, agar air bisa mengalir dan meminimalisir kebanjiran,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bangkalan (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, kompak saling lempar tanggung jawab.

Disampaikan oleh Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR melalui Kepala Seksi (Kasi) nya Novan menyebutkan, bahwa saluran drainase kota dan saluran pematusan itu, merupakan bagiannya Dinas PRKP.

“Jadi kalau saluran drainase kota dan pematusan itu urusannya Dinas PRKP, kita hanya di saluran irigasi dan sungai,” sanggahnya, saat ditemui di ruangannya.

Sementara, saat dihubungi, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum, Rizal Mardiansyah mengaku, bahwa sungai itu menjadi urusan Dinas PUPR, bagian sumber daya air (SDA).

Sempat, minta foto alirannya sungainya, namun pada akhirnya, dia juga melempar tanggung jawab. “Makasih fotonya mas. Itu ada di SDA Dinas PUPR mas, buka wilayah saya,” kata dia, juga melempar tanggung jawab.