KPUD Bangkalan, Sasar 8 Parpol Untuk Verfak Sebagai Peserta Pemilu Serentah Tahun 2024

BANGKALAN – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan, sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak), terhadap partai politik (Parpol) calon peserta pemilu mendatang.

Di Bangkalan, ada 8 Parpol yang akan di verfak, pada hari ini, Senin (17/10/2022). Sebenarnya, berdasarkan hasil verifikasi faktual ada 9 parpol, namun satu parpol tidak memiliki kepengurusan di Bangkalan.

“Satu parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Bangkalan, yaitu parpol Gelora,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Zainal Arifin, usai melakukan Verfak di lokasi pertama Parpol Perindo.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) ada 18 parpol yang sudah diumumkan oleh KPU RI, dari jumlah itu, 9 parpol cukup di vermin saja dan 9 nya lagi masih perlu di verfak.

“Artinya, 9 parpol yang lolos hanya cukup vermin ini adalah parpol parlemen, sementara 9 parpol yang masih perlu di verfak ini merupakan parpol non parlemen,” kata dia.

Menurut Zainal, verifikasi ini kata dia ada dua, yakni tentang kepengurusan dan kepengurusan. Kalau verifikasi kepengurusan ini, harus ada kesesuaian baik data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun data faktualnya.

“Minimal, kita tahu ada ketua hingga bendahara minimal, dan harus sesuai dengan sipol,” ungkap dia.

Sementara untuk verifikasi kepengurusannya, harus ada keterwakilan perempuan, dan domisili dari kepengurusannya sendiri, dan itu harus sesuai juga dengan data di Sipol nya.

Untuk diketahui, dari total 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober lalu, terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dokumen persyaratan pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari total itu, terdapat 9 parpol parlemen atau disebut parpol kategori satu yang lolos verifikais adminsitrasi. Sementara 9 parpol sisanya masuk kategori dua karena tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, dan kategori tiga karena terdata sebagai parpol baru.

Salah satu bentuk nyata verfak yang akan dilakukan KPU terhadap 9 parpol itu, untuk mengambil sampel data keanggotaan parpol yang dilakukan hari ini.

Berikut 9 Parpol yang dilakukan Verfak:
1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Buruh
3. Partai Garuda Perubahan Indonesia
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5. Partai Hati Nurani Rakyat
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Solidaritas Indonesia
8. Partai Umat