Keberadaan BPP Tak Maksimal, Dinas Pertanian Janji Akan Bangunkan Green House Tahun Depan

BANGKALAN – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Bangkalan, selama ini dinilai hanya menjadi tempat belajar perhutani semata, artinya selama ini tidak bisa memproduksi hasil dari pertaniannya.

Kasi Perencanaan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan, CHK Karyadinata menyebutkan, persoalan itu menjadi titik fokusnya pada tahun 2023 mendatang.

Sebab, dia berkeinginan BPP kedepan tidak hanya menjadi tempat belajar saja, melainkan bisa memproduksi hasil dari pertaniannya.

“Program kita di tahun 2023 nanti, kita akan bangun green house di setiap BPP, agar BPP tidak hanya jadi tempat pelatihan saja,” kata CHK, usai hearing bersama Komisi B DPRD Bangkalan, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya berharap, dengan adanya green house ini, kedepan BPP ini diharapkan bisa memproduksi hasil dari green house, seperti sayur-sayuran, hidroponik dan lain sebagainya.

“Kalau itu nanti bisa berjalan, maka kebutuhan bibit-bibit di Kabupaten Bangkalan nantinya bisa teratasi,” jelasnya.

Selain itu, CHK menyebutkan bahwa tahun depan dia juga akan menyelesaikan teras Agro Edu Wisata Kebun Bangkalan Sejahterakan Petani (Bang Jani) di masing-masing BPP.

“Tahun 2023 nanti, kita fokus ke 6 BPP untuk dijadikan teras Bang Jani, itu janji kita,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku, bahwa fokus terhadap pemanfaatan lahan-lahan pertanian seperti BPP ini harus di dimanfaatkan dengan baik.

Sebab, lahan Pemda (pemerintah daerah) ini, sudah seharusnya bisa menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) untuk Kabupaten Bangkalan.

“Kita kedepan akan membentuk regulasi, agar lahan pemda yang tidak dimanfaatkan itu untuk di inovasi agar bisa menghasilkan PAD,” kata Rokib.

Salah satunya, di inovasi seperti Bang Jani, itu sangat berpotensi bisa menghasilkan PAD untuk Bangkalan, selain adanya pelajar yang bermain disana sambil belajar ilmu pertanian.

“Saat ini memang, kalau untuk Bang Jadi ini, masih terkendala di fasilitas, seperti pagar, karena harus ada pintu masuk agar kalau ada pengunjung itu kita bisa menarik retribusi,” lanjutnya.

Rikib menyebutkan untuk mencapai kesana butuh proses, karena sejauh ini masih belum ada regulasi untuk mengambil retribusi di kebun Bang Jani. “Makanya masih butuh proses, terutama harus ada regulasi yang jelas,” pungkas dia.