SAMPANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang bersama pihak kepolisian dan dinas terkait menertibkan pedagang kaki lima (PK-5) yang berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Zyn Sampang, walaupun tidak banyak, namun keberadaannya mengganggu keindahan kota Bahari, Rabu, 12/10/2022.
Saat ini kami bersama diskopindag sedang mencari solusi untuk merelokasi PKl tersebut
“Kita semua berharap ada kebijakan pengaturan yang komprehensif yang menguntungkan semua pihak” Ungkap Kepala Satpol PP Sampang Drs. Suryanto
tentang bagaimana kalau tidak bisa berjualan sedangkan mereka menanggung beban kebutuhan keluarga. Soal itu bisa disiasati tanpa mendirikan tenda warung kaki lima, yaitu bisa dilakukan dengan layanan antar sesuai pesanan dan masih banyak strategi pemasaran lain dan itu biasanya naluriah seorang pedagang sudah punya
Pasalnya bahwa dalam kepemimpinan Direktur yang baru dr.Agus Akhmadi yang berkomitmen menjadikan RSUD Moh.Zyn sebagai rumah sakit rujukan se-Madura tanpa calo dan proses yang berbelit belit, RSUD Moh.Zyn “sudah selayaknya kita dukung menjadi kebanggaan milik warga Sampang khususnya, untuk itu wajib kita jaga bersama agar tidak kumuh” Ungkapnya
Sementara Rokimin yang kesempatan ngawal orang sakit, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP telah melakukan pengosongan area depan pagar RSUD Moh.Zyn, sangat disayangkan kalau di biarkan kumuh
“semoga pengosongan ini tidak sebatas karena ada penilaian Adipura semata,” tuturnya
Sejalan dengan pendapat tersebut Ibu Fatim, selaku humas RSUD Moh.Zyn Sampang menyampaikan, jangan hanya ketika ad Acara Adipura saja tapi kalau bisa ditertibkan selayaknya bagaimana cara untuk mengatasinya
“semoga tindakan mengosongkan area tersebut bukan sebatas karena mau Adipura atau karena adanya pemberitaan semata, tapi selamanya” Tegasnya.(muhdy)