Depo Arsip Penuh, Selama 5 Tahun Tak Terima Dokumen Baru dari OPD

BANGKALAN – Tempat penyimpanan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan oveload. Sejak tahun 2017, depo arsip sudah tidak mampu menampung arsip baru dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Busiri mengatakan, sementara ini dia meminta kepada setiap OPD untuk menyediakan ruangan sendiri untuk menyimpan arsipnya.

Sebab, depo arsip saat ini sudah penuh, sehingga tidak ada lagi ruangan untuk menampung dokumen baru dari setiap OPD, di kantor Kearsipan.

“Kami memang sudah meminta kepada masing-masing OPD agar menyediakan tempat sendiri untuk menyimpan arsipnya, karena disini sudah penuh,” katanya, saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Busiri menyebutkan, bahwa instansinya mendapatkan lahan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibuatkan sebagai gedung Depo Arsip.

Rencananya, pembangunan gedung baru tersebut diperkirakan terealisasi pada tahun 2024 nanti. “Lokasinya di belakang kantor pertahanan, depan Pasar Ki Lemah Duwur,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa arsip di masing-masing OPD itu kalau jangka waktunya masih 1 – 3 tahun, masih di arsipkan di setiap OPD, baru setelah 10 tahun nanti bisa di simpan di depo arsip.

“Memang disini itu fokus arsip keuangan, 10 tahun keatas baru di simpan disini, kalau masih 1 sampai 3 tahun itu di simpan di OPD masing-masing, cuma sementara ini, disini penuh mas,” pungkasnya. (Faiq)