Hukum  

Sudah Beberapa Kali Panggilan, Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Putra Kades Lerpak Tetap Tak Mau Hadir

BANGKALAN – Kasus dugaan penganiayaan hingga todongkan pistol yang dilakukan oleh UM (20) Putra Kades Lerpak, Geger, terhadap warganya sendiri, hingga kini belum ada kejelasan.

Padahal, kasus dugaan penganiayaan itu, di laporkan sejak tanggal 29 Agustus 2022 lalu. Namun, sampai saat ini saksi belum juga penuhi panggilan polisi, Sabtu (8/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, kendala dari kasus tersebut, sampai saat ini, saksi terus mengelak dan enggan untuk dimintai keterangan.

Bangkit mengaku, akan terus mencari cara, agar saksi bersedia dipanggil untuk di mintai keterangan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan putra Kades Lerpak tersebut.

“Kita akan terus memproses kasus tersebut, karena belum ada cabutan laporan dan kami akan cari cara agar saksi mau hadir kesini,” tutur Bangkit saat dihubungi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Herli menambahkan, saksi dari kasus tersebut, sudah dilakukan dua kali pemanggilan. Namun tetap tidak hadir.

“Sudah kita panggil, bahkan sampai kerumahnya si Saksi, namun tetap dia tidak mau memberikan keterangan, dengan dalih tidak ingin ikut-ikutan dalam kasus ini,” singkat Herli.