SAMPANG-Jembatan Timbang merupakan salah satu alat untuk pengawasan kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan berlebih. Ke depannya pembangunan sarana dan prasarana jembatan timbang juga akan ditambah sebagai upaya menciptakan Terciptanya Zero ODOL akan menambah keamanan perjalanan bagi kita semua Namun ada yang beda atau Di katakan miris dimana jembatan timbang yang Berlokasi di Jl. Raya Jrengik, kecamatan Torjun, Bangunan dan Fasilitas Je mbatan Timbang ini mengalami kerusakan Sangat Parah.
Terdapat bagian seperti kaca dan lantai gedung hancur akibat vandalisme orang tak dikenal, Masuk ke Bagian dalam bangunan sejumlah Atap plafon kantor juga ikut runtuh.
Tidak sampai disitu, fasilitas penunjang diluar dan didalam gedung seperti loket pelayanan kendaran dan toilet hampir tidak bisa digunakan.
Kemudian, dibagian belakang gedung ikut mengalami kondisi serupa, musola dan bangunan lainya napak tidak terawat, ini terlihat dari rumput liar dan sampah berserakan disekeliling area Tersebut.
Terlebih saat malam hari, kesan Menyeramkan jelas terlihat lantaran tidak adanya lampu penerangan di lokasi ini. meskipun begitu, dari wawancara Warga setempat Area Jembatan timbang kerap dijadikan tempat berkumpul Muda mudi hingga larut yang berpotensi melakukan tindakan negatif,Adapun sering di buat tempat bolos anak sekolah, Jumat, 07/10/2022
Kepala Seksi (Kasi) Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Sampang Heri Budiyanto, mengatakan Jembatan Timbang itu pernah beroperasi sebelumnya.
Kondisi Tak terwat di Akui Oleh Heri Budiyanto, Ia mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang terkendala Aset dan Kewenangan.
Karena Regulasi baru yang di Atur Oleh Pemerintah Pusat kegiatan pelayanan Bagi kendaran sementara terhenti.
“Dulu dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi, karena ada aturan baru akhirnya diambil alih oleh pusat”, Ungkap Heri.
Heri Budiyanto menerangkan UPPKB itu merupakan dibawah wewenang Kementerian Perhubungan, termasuk pelaksanaanya, sehingga harus ada izin penggunaan.
“Kita sudah melayangkan surat 2 kali, tapi belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat untuk meminta izin mengunakan Jembatan Timbang sebagai Rest Area” Ujar
Sebelumnya kata Heri, Gedung Jembatan Timbang pernah dapat izin guna pakai untuk Posko Covid, Namun untuk pengalihan pengelolaan lahan dan bangunanan Kepada pemda masih menunggu Respon,
“Kita masih menggu perintah dari pusat, kalo sudah dapat izin kita tinggal mencari solusi untuk renovasi bangunan dan fasilitasnya” Lanjut Heri,
Kemudian kata Heri, Rencana pengembangan dan fungsi Jembatan Timbang Sebagai Rest area sudah di Ajukan Oleh Bupati, dan direspon Positif.
“Kita sudah ajukan ke Bupati dan disambut Positif, contohnya Seperti di Tanglok itu sudah dapat izin jadi aturanya jelas , baru kita bisa eksekusi” tutup.(mohdy)