BANGKALAN – Dana Alokasi Khsusus (DAK) sebesar Rp. 1,4 Miliar yang dialokasikan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, dinilai tidak transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Gerakan Pemuda Peduli Hewan Ternak (GP2HT) Bangkalan, saat gelar aksi demonstrasi di depan kantor Disnak setempat, Jumat (30/9/2022).
Dziki Maulanan koordinator aksi, menilai penangan PMK serta ketersediaan obat terhadap hewan di Bangkalan sangat minim dan tidak sesuai dengan undang undang nomor 18 tahun 2019 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, Dziki meminta agar Disnak Bangkalan melakukan pengawasan dan pengawalan bagi sapi yang sudah terdampak atau yang belum terdampak PMK.
“Kami juga meminta Dinas Peternakan memberikan hak para peternak sesuai dengan keputusan Mentri, dan transparan terkait Dana yang dikucurkan ke Disnak tersebut,” tutur Dziki, saat di wawancarai.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Peternakan Ahmad Hafid menyebutkan, terkait dana DAK untuk penanganan PMK di Bangkalan, sampai saat ini masih terserap sebanyak Rp. 400 juta.
Adapun terkait kompensasi bantuan terhadap masyarakat yang sapinya terdampak PMK, Hafid menjelaskan memang tidak mengajukan. Sebab, persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut ribet.
“Untuk mendapatkan bantuan itu harus ada bukti visum, Kalau lebih dari satu Minggu itu sudah rusak mas gak bisa di visum, sementara kasus yang mati sudah berbulan-bulan,” ucapnya. (Faiq)