Penyesuaian Regulasi Tarif, PDAM Trunojoyo Sampang Sosialisasi

SAMPANG-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sampang melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif PDAM Tahun 2022 bertempat di Aula Besar Pemerintah Kabupaten Sampang, Jl. Jamaluddin No.1A Sampang Madura. Selasa , 27/09/2022
dihadiri Sekretaris Daerah Bapak H.Yuliadi Setiyawan,Dewas H.Marnilem, Direktur PERUMDA Trunojoyo Sampang H.Dani Darmawan, Kepala Bidang Pelayanan PERUMDA Trunojoyo H.Yazid Solihin beserta staf, Anggota DPRD komisi II, OPD, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ulama, Insan Media dan LSM serta tamu undangan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Kabupaten sampang kepada pelanggan dan meregulasi kenaikan tarif berdasarkan pertimbangan diadakannnya penyesuaian tarif oleh pihak PERUMDA Trunojoyo Sampang adalah sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Tahun 2022

H.Dani Darmawan direktur PERUMDA Trunojoyo Sampang mengatakan Disamping karena keputusan Gubernur dan dasar penyesuaian tarif terakhir pada Tahun 2013, kenaikan listrik, BBM dan Material ( alat dan aksesoris perpipaan) serta melalui beberapa kajian bersama BPKP akhirnya PDAM merumuskan harga atau tarif baru, dan penyesuaian tarif akan mulai bulan November tahun ini
“Tentunya penyesuaian Tarif baru akan terlaksana bulan depan November ini”, terangnya
H.Yuliadi Setiawan selaku sekretaris daerah menyampaikan, PDAM ini sendiri melakukan penugasan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam hal Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) dan sudah dijelaskan secara rinci data per data, pilihannya hanya dua, yaitu kalau tidak naik PDAM tutup karena merugi, namun kalau naik harus memperbaiki dan meningkatkan pelayanannya,
“Naikin Tarif Harga dengan pelayanan penyediaan air dengan jelas dan rinci dan memperbaiki pelayanannya”, katanya
Sama dengan Anggota komisi II Alan Kaisan apa yang Di katakan Sekda tadi, “saya akan menyetujui dan ikut menandatangani penyesuaian tarif ini, asalkan pelayanan PDAM bisa maksimal dan transparan dalam penyesuaian tarif,” tuturnya

Beda dengan Agus ( AHY) yang juga dari Perwakilan komisi II menyampaikan, agar setiap pelanggan harus disertakan kartu keluhan, singkronisasi dan kolaborasi antara SDM dan tehnologi kedepannya biar tidak ada kebocoran atau tikus dalam gudang, untuk itu perlu Re – Strukturisasi dalam tubuh PDAM
“Janganlah Mencari Keuntungan pribadi kita Harus sinkronisasi antara SDM dan teknologi,” Tutupnya. (Mohdy)