BANGKALAN – Belakangan ini, pengacara Alvin Lim menjadi trending, lantaran sempat mengutarakan ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ lewat channel YouTube nya.
Munculnya pernyataan dari pengacara Alvin Lim ini membuat Persatuan Jaksa (Persaja) Republik Indonesia melaporkan pengacara tersebut, karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.
Persaja wilayah Bangkalan pun juga ikut melaporkan terkait kasus tersebut. Laporan itu dilakukan oleh Himawan Harianto, dengan nomor LP/B/222/IX/2022/SPKT/POLRES BANGKALAN, tertanggal 23 September 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, melalui Kasi Intel Dedi Frangky, dia menyebutkan bahwa pihaknya bersama perwakilan Persaja telah melaporkan kasus tersebur kemarin.
“Kami sudah lapor ke Polres kemarin mas, karena pernyataan Alvin Lim ini telah mencederai lembaga kami,” kata Dedi saat di hubungi, Sabtu (24/9/2022).
Pada intinya, Dedi mengaku akan ikut mengkawal kasus tersebut, karena telah membuat berita bohong terkait lembaganya.
Apalagi kata dia, di Bangkalan Banjir dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh politik, kepada Kejari, mereka mendukung Kejari Bangkalan untuk melaporkan Alvin Lim agar di Proses Hukum.
“Dukungan tersebut dibuktikan dengan banyaknya karangan bunga di depan kantor mas, dan pada intinya, Kejari Bangkalan siap mengkawal proses hukum terhadap Alvin Lim ini karena telah menghina lembaga kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus Alvin Lim ini telsh dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022), lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video. (Faiq)