Hukum  

Dua Kali Dilakukan Pemanggilan, Saksi Kasus Dugaan Penganiaan oleh Anak Kades Lerpak Enggan Hadir

BANGKALAN – Tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sudah dua kali melakukan pemanggilan, terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan hingga todongkan pistol oleh anak Kepala Desa (Kades) Lerpak, Kec. Geger, Kab. Bangkalan.

Namun, sampai saat ini saksi-saksi dari kasus tersebut enggan hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik Reskrim, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menyebutkan, terkait kasus yang dilakukan anak Kades Lerpak, sampai saat ini masih dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi.

“Sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tapi saksi-saksi belum ada yang mau datang,” kata Kasat Reskrim saat ditemui di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Bangkit mengaku bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut hingga menemukan titik terang. Karena kasus tersebut sampai saat ini masih proses lidik.

“Pada intinya, kasus itu saat ini masih proses penyelidikan, kita tidak akan menyerah begitu saja, meskipun saksi-saksi tidak mau hadir, tetap kita akan buka kasus ini sampai seterang-terangnya,” tegas dia.

Sebelumnya, Holis (Pelapor) menyebutkan, kalau pihaknya sudah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik Polres Bangkalan. Namun, pihak saksi darinya enggan menghadiri, karena mendapat ancaman dari pihak terlapor.

Bahkan Holis mengaku, kalau saksinya sudah di panggil. “Tapi saksi-saksi tidak mau hadir, karena mungkin dapat ancaman dari pak Klebun (Pak Kades),” kata Holis saat di hubungi melalui sambungan telephone seluler.

Bahkan, waktu itu Holis mengaku, jika pihak kepolisian menginginkan keterangan dari dirinya, pihaknya mengaku siap kapanpun, hanya saja saat pemanggilan kemarin, pihak kepolisian menginginkan saksi.

“Kalau saya yang di panggil, kapanpun siap, karena saya ingin kasus ini diusut hingga tuntas oleh pihak kepolisian,” katanya.

Holis menyebutkan, kasus tersebut sudah terjadi yang kedua kalinya, “Sudah dua kali saya bertemu dengan kasus penodongan pistol ini. Pertama, dulu saat pencalonan dewan, saya dipanggil ke rumahnya pak Kades, tiba-tiba diancam mau ditembak,” ucapnya.

Hanya saja, saat itu pihaknya tidak berani melaporkan ke polisi, karena ancamannya mau di tembak. Saat ini, dia berani melapor karena kasus serupa terjadi sampai dua kali, yakni penganiayaan sambil menodongkan pistol.

“Dulu yang pegang pistol itu Bapaknya, sekarang pindah ke anaknya, untuk itu saya minta kasus ini di usut sampai tuntas,” tutupnya. (Faiq)