Bangkalan Jadi Sarang Anjal dan Gepeng, Tahun ini Satpol PP Amankan 32 Anak

BANGKALAN – Selama Tahun 2022, Kabupaten Bangkalan hampir menjadi sarang anak jalanan (Anjal) dan gelandangan serta pengemis (Gepeng), terhitung sejak Januari hingga September ini jumlahnya mencapai 32 orang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Urip Riyanto menjelaskan, mayoritas para Gepeng dan anjal bukan pribumi Bangkalan, melainkan hanya pendatang dan hanya datang saat momen tertentu.

Keberadaan anjal dan gepeng tersebut sering dikeluhkan oleh warga, khususnya pengguna jalan, karena operasi mereka menyasar di sejumlah lampu lau lintas yang ada di Kota Dzikir dan Sholawat.

“Kalau ada laporan dari warga kita langsung tindak Anjal dan Gepeng. Lalu, kita amankan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat,” ungkap Urip saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).

Urip menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun 2022 ini kedatangan anjal dan gepeng terbanyak yang berhasil ia amankan, sementara di tahun sebelumnya hanya ada belasan anak.

Beruntungnya, para Anjal dan Gepeng ini hanya membeludak ketika ada acara tertentu, terutama saat ada pertandingan sepak bola. “Mereka itu biasanya berada di pinggir jalan dan meminta uang untuk dibuat beli rokok dan ongkos pulang hal itu yang meresahkan pengendara,” tutur Urip.

Selain itu Urip mengaku, setelah diserahkan kepada pihak Dinsos, para anak anjal dan gepeng ini akan dilakukan pembinaan oleh Dinsos. Setelah itu mereka akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

“Hampir semuanya bukan dari Bangkalan, dan mereka dipulangkan ke rumah masing-masing setelah kami amankan dan kami bina,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan rehabilitasi Dinas Sosial Bangkalan Ahmad Riadi membenarkan, bahwa anjal dan gepeng yang sudah diamankan oleh Satpol PP akan ia bisa dan akan pulangkan ke keluarganya.

Jika dari anjal dan gepeng tersebut tidak memiliki rumah dan keluarga, maka merak akan ia antarkan ke panti sosial di Jawa Timur. ” Setelah kami bina dan kami berikan arahan, mereka akan diantar pulang, kalau tidak ada rumah, kami. Bawa ke panti,” ujar Riadi.

Selain itu, Riadi menegaskan, apabila anjal maupun gepeng, sebelumnya pernah ia bina dan masih melakukan kembali, pihaknya tidak akan memberi ampun dan akan langsung ia antarkan ke panti di Provinsi Jawa Timur.

“Tidak akan dikasih ampun jika ada yang nakal dan sebelumnya pernah membuat perjanjian tetapi masih mengulangi, kita akan diantar langsung ke panti,” pungkasnya. (Faiq)