Hukum  

Tersangka Pembunuhan Di Sampang Akhirnya Ketangkap

SAMPANG-Tim Resmob polres Sampang bersama Polsek Banyuates langsung ke TKP dan langsung memburu Pelaku penganiayaan Serta Pembunuhan yang terjadi Di desa Banyuates, Alhasil akhirnya tersangka Tertangkap oleh Tim Resmob Polres Sampang Bersama polsek Banyuates.

Tim Polres Sampang bersama Polsek Banyuates terus melakukan penyelidikan Dan pengejaran atas kasus yang menewaskan Tahyek (40) asal Bangkalan , yang tewas Dibunuh oleh Orang tidak Dikenal ( OTK) di desa Banyuates Kecamatan Banyuates Sampang, kamis 08/09/2022.

Awalnya polisi masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Meski begitu, Tim Resmob polres sampang mengatakan, korban tewas akibat luka yang disebabkan senjata tajam di bagian leher dan bagian Tubuh.

“Untuk kejadiannya itu di tempat potong Rambut atau Salon, Di Desa Banyuates kecamatan Banyuates namun kita masih dalam pengejaran kepada tersangka” ujar AKBP Arman

Sejauh ini, Jajaran polres sampang Bersama polsek Banyuates Sudah mengantongi Tersangka (S) dan dalam penangkapan Dan pengejaran terhadap Tersangka yang masih di wilayah Sampang .
“Tersangka Sudah kami kantongin Dan Dalam Penangkapan”, terangnya
Alhasil Selang Berapa jam jajaran Tim Resmob Polres Sampang bersama polsek Banyuates berhasil mengamankan tersangka (S) warga Sampang.
“Tersangka (S) sudah kami amankan”, Terang Arman saat press realese.

Arman menjelaskan dugaan Sementara yang kami informasikan Karena Asmara, Untuk Tersangka terjerat Pasal 338/351 ayat 3 yang mengakibatkan Korban Meninggal. (Mohdy)