Ragam  

Pedagang Mengeluh Akibat Pasar KLD Selalu Sepi Pengunjung, Minta Pemeintah Tanggung Jawab

BANGKALAN – Ibu Nema, salah satu pedagang bahan pokok di pasar Ki Lemah Duwur (KLD) mengeluh, karena kondisi pasarnya sering sepi pembeli.

Padahal, kata Ibu Nema Pasar KLD ini merupakan pasar induk di Kabupaten Bangkalan, namun selalu tampak sepi pengunjung/pembeli.

“Pasar sebesar ini selalu sepi tidak ada pengunjung, katanya pasar KLD pasar induk, seharusnya pasar yang di kota jangan di pakai, kami minta pertanggung jawaban dari pemerintah, agar kami bisa ramai seperti dulu, sebelum pasar dipindah,” kata Nema, saat ditemui, Selasa (6/9/2022).

Jika memang pasar KLD mau dijadikan pasarnya orang Bangkalan, pihaknya meminta agar pemerintah bisa menertibkan pasar yang ada di kota. Diantaranya pasar sorjen yang berada di kawasan Pecinan dan pasar pagi yang berada di sebelah timur SMP 2 Bangkalan.

“Seharusnya pemerintah bisa menertipkan kedua pasar itu, kalau memang pasar KLD ini mau dijadikan pasar induk, pasar KLD sudah besar tapi sepi pengunjung, kalau tidak bongkar saja pasar KLD kalau terus dibiarkan seperti ini” ujar Nema.

Ibu Nema meminta, agar pemerintah bisa memikirkan juga nasib pedagang di pasar KLD, pihaknya meminta agar dilakukan penindakan terhadap pasar kecil yang ada di perkotaan. “Tolong perhatikan juga kami yang ada di pasar KLD,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan, Nasrul Fauzi (Nanung) menyebutkan, berkaitan dengan sepi atau tidaknya pasar, dia mengaku bukan urusannya.

Sebab kata dia, sesuai dengan tugas dan fungsi dari Disdag, berkaitan dengan pasar ini hanya memiliki tupoksi untuk memfasilitasu lahan atau tempat saja.

“Jadi, kalau untuk sepi atau tidaknya itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami akan terus mengupayakan itu,” kata dia.

Sebelumnya, pasar sorjen yang berada di kawasan Pecinan itu sudah dilakukan penindakan, namun penindakan tersebut tidak membuahkan hasil apa-apa, dikarenakan pedagang mendapat dukungan dari warga sekitar.

“Kalau terkait pasar sorjen ini, sudah sering kita lakukan penindakan, tapi mau gimana lagi, wong ketua RT maupun RW hingga warga sekitar itu tidak mempersoalkan keberadaan pasar sorjen,” ungkapnya.

Selain itu, jika memang keberadaan pasar sorjen itu menyalahi ketertiban, itu sudah menjadi kewenangannya Satpol PP dan Dinas Perhubungan. “Jadi, kalau memang ada keluhan, silahkan rembuk kesana, minta RT/RW nya membuat pernyataan, agar kami bisa melakukan penindakan,” pungkasnya.