Hukum  

Enggan Penuhi Panggilan Tim Penyidik, Pelapor Anak Kades Lerpak Mengaku Karena Dapat Ancaman

Foto: Holis saat melakukan pelaporan terhadap Mapolres Bangkalan, atas dugaan kasus penganiayaan hingga todongkan pistol terhadap warganya sendiri oleh putra Kades Lerpak.

BANGKALAN – Kasus dugaan penganiayaan hingga todongkan pistol terhadap warganya, yang dilakukan oleh anak dari kepala desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, saat ini sudah memasuki tahapan penyelidikan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pria (Putra Kades) berinisial UM (20) itu, hingga saat ini tak ada satupun saksi-saksi yang bersedia memenuhi panggilan dari tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

“Sudah dilakukan pemanggilan Minggu lalu, cuma belum bisa hadir memberi keterangan,” kata AKP Bangkit Dananjaya, saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Bangkit mengaku, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pelapor. “Kasusnya sudah masuk penyelidikan, besok rencana kita akan ambil keterangan lagi dari pihak pelapor,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Holis saat dihubungi mengaku mengiyakan, kalau pihaknya sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian. Namun, pihak saksi kata dia yang enggan menghadiri karena mendapat ancaman dari pihak terlapor.

“Sudah di panggil, tapi saksinya tidak hadir, karena mungkin dapat ancaman dari pak Klebun (Pak Kades; Red),” kata Holis saat di hubungi.

Holis mengatakan, dirinya siap kapanpun jika pihak kepolisian menginginkan keterangan dari dirinya, hanya saja saat pemanggilan kemarin, pihak kepolisian menginginkan saksi-saksi.

Sementara saksi yang dipanggil, enggan hadir karena mendapat ancaman dari Kades Lerpak. “Kalau saya yang di panggil, kapanpun siap, karena saya ingin kasus ini diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Bahkan Holis menyebutkan, bahwa kasus ini sudah terjadi yang kedua kalinya, sehingga pihaknya menginginkan agar kasus yang ia laporkan ini berlanjut hingga tuntas.

“Sudah dua kali saya bertemu dengan kasus penodongan pistol ini. Pertama, dulu saat pencalonan dewan, saya dipanggil ke rumahnya pak Kades, tiba-tiba diancam mau ditembak,” kata Holis, bercerita.

Hanya saja, saat itu pihaknya tidak berani melaporkan ke polisi, karena ancamannya mau di tembak. Saat ini, dia berani melapor karena kasus serupa terjadi sampai dua kali, yakni penganiayaan sambil menodongkan pistol.

“Dulu yang pegang pistol itu Bapaknya, sekarang pindah ke anaknya, untuk itu saya minta kasus ini di usut sampai tuntas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya kasus ini bermula, Pria (Putra Kades) berinisial UM (20) yang saat ini masih berstatus pelajar, diduga telah menganiaya warganya sendiri. Menurut pengakuan Holis (Korban), selain melakukan penganiayaan, dia juga menodongkan senjata berupa pistol kepada dirinya. 

Holis menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula saat sopir truk kerikil pesanannya tidak diperbolehkan lewat oleh terlapor, lantaran masih ada pengerjaan proyek plengsengan yang lokasinya diketahui tidak jauh dari rumah kediaman Kades Lerpak. 

Tidak lama dari itu, Holis di telephone oleh keponakannya (Supir Truk), lantaran ada insiden tidak diperbolehkannya lewat di area Dusun Rogang, Desa Lerpak. Setelah itu, Holis langsung menuju lokasi kejadian, dia langsung menghampiri supir truk yang merupakan keponakannya sendiri, agar putar balik untuk melewati desa Dabung. 

Selain itu, dia menyebutkan bahwa di lokasi kejadian juga ada Sumbri yang merupakan suami dari Ibu Kades Lerpak yang sedang telponan. Namun Holis tidak mengetahui betul, dengan siapa ia menelfon.

Setelah itu, UM anak dari Ibu Kades datang ke lokasi pengerjaan proyek. Holis mencoba menghampirinya, namun tak disangka UM menamparnya. Holis pun sontak ingin melawan, namun UM mengeluarkan pistol dan ditodongkan kepadanya.