Fakta Bahwa Media Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Pertama Kali Gunakan Bahasa Madura

SAMPANG-Dalam situasi tertentu, penggunaan bahasa resmi atau bahasa asing dalam menyampaikan sebuah berita ternyata menemui kendala. Apalagi hal itu menyangkut sesuatu yang bersifat rahasia, atau bahkan sangat rahasia, seperti memberitakan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sebaliknya,  dengan menggunakan bahasa daerah sebuah berita justru dapat disampaikan secara luas.

Tak terkecuali pemberitan tentang Proklamasi Kemerdekaan pun mestinya harus seizin Hodokan lebih dahulu, namun itu tak dilakukan. Berkat wartawan Surabaya yang tak kalah akal untuk menyiasati agar terhindar dari kecurigaan Jepang, mereka memanfaatkan keragaman bahasa dengan menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Madura dalam menyebarkan berita tentang proklamasi,Minggu 04/09/2022.

Menyebarnya Proklamasi di Surabaya, Kabar Proklamasi dari Jakarta berupaya dicegat oleh Jepang agar tidak tersebar di Surabaya. Tetapi wartawan Domei: Soetomo dan Bintarti juga beberapa wartawan lain telah mendengarnya.

Tak kurang akal,mereka menyebarkannya dalam bahasa daerah dan loloslah berita itu yaitu media Madura Warta Syuu, yang mengeluarkan berita di media cetak dengan Berbunyi :
PROKLAMASI
Sengko kabbhi bangsa Indonesia klaban reja anjata’agi kamardhika’anna Indonesia. Hal hal tasangkot bi’ ngallena kakobasa’an ban en-laenna elampa’agi klaban tjara se tartib tor edalem bakto se pande’
Djakarta tg17 bl 8 ,2605
Attas nyamana bangsa Indonesia
Soekarno Hatta.
( mohdy)