Hukum  

Bandar Arisan Online Diringkus Polisi, Pasca Tipu Member Hingga Ratusan Juta Rupiah

keterangan foto: Berjejer, 26 pelaku kriminal yang ditangkap polisi dan dua orang wanita salah satunya jadi bandar Arisan online.

BANGKALAN – Seorang wanita berinisial FDY (25) warga Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, terpaksa harus mengenakan kaos tahanan, pasca diringkus aparat kepolisan setalah melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Tidak tanggung-tanggung, wanita itu telah menggelapkan uang membernya sebanyak Rp. 300 juta, yang dikumpulkan dari jumlah orang yang menjadi peserta arisannya.

“Modusnya, pelaku ini telah mengiming-imingi korban, kalau mengikuti arisan ini akan mendapatkan jumlah uang yang banyak,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, usai konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (1/9/2022).

Atas iming-iming tersebut, korban banyak yang tergiur, sehingga arisan online yang dilakukan oleh FDY ini, mengundang banyak pengikut, hingga menghasilkan banyak uang dari membernya.

“Pelaku, mempromosikan arisan onlinenya itu, lewat akun media sosialnya,” tutur Kapolres.

Selain itu, Kapolres menceritakan setelah pengikut arisan online itu sudah banyak, pelaku meminta agar korban melakukan transfer sejumlah uang kepada rekening milik pelaku.

“Pada putaran pertama, pelaku masih memberikan uang arisan tersebut pada korban agar semua korbannya yakin bahwa arisan tersebut tidak bodong, bahkan pada beberapa putaran uang masih terus diberikan, agar korban merasa aman,” kata dia.

Setelah, korban sudah merasa aman, pelaku mulai memanfaatkan momen tersebut, sehingga pada putaran berikutnya pelaku membawa kabur semua uang milik korban.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban, hingga pada akhirnya membawa kabur uang member atau korban itu dengan total Rp.300 juta,” jelasnya.

Saat ini, kata Kapolres, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, diperkirakan korban akan terus bertambah, dari arisan online tersebut.

“Saat ini jumlah korban masih satu orang, selanjutnya kami dalami dulu, karena kasus ini korbannya banyak, dan harus diperiksa secara detail satu-satu,” tutupnya.

Sekedar diketahui, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Bangkalan termasuk pengungkapan selama bulan Agustus, polisi dalam hal ini berhasil meringkus 26 pelaku dengan berbagai macam kasus kriminal di Bangkalan.