Pasca Covid-19, Cacar Monyet Menjadi Tren Baru di Indonesia, Dinkes Sebut Masih Belum Ada Kasus di Bangkalan

BANGKALAN – Kasus penularan cacar monyet atau monkeypox sejak beberapa pekan terkahir mulai menjadi bahan perbincangan di berbagai negara termasuk di Indonesia,  pasca Covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan menyebutkan, bahwa kasusnya hingga saat ini hanya terdeteksi di Jakarta, sementara di Bangkalan masih nol kasus cacar monyet atau monkeypox.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan melalui, Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi, Siska Damayanti. Dia menyebutkan sampai saat ini di Bangkalan masih belum terdeteksi kasus cacar monyet atau monkeypox.

Saat ini, langkah Dinkes untuk mengantisipasi adanya kasus penularan cacar monyet, pihaknya sudah membuat edaran terhadap seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) mulai dari puskesmas hingga rumah sakit daerah, untuk memperketat Surveilans aktif.

Artinya, setiap pasien atau masyarakat yang berobat di Fasyankes di tingkatan terbawah, yakni di tingkat desa dalam hal ini pustu (puskesmas pembantu), jika ada kasus yang mengarah pada cacar monyet, agar dilakukan rujukan ke rumah sakit.

“Sampai saat ini masih belum ada laporan terkait kasus itu (cacar monyet). Jadi, ini merupakan bentuk kewaspadaan dini yang dilakukan oleh Dinkes,” jelasnya, saat di konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Selain itu, dia juga menjelaskan, agar masyarakat tidak terlalu khawatir terkait adanya cacar monyet tersebut, sebab kata dia, cacar ini tidak seperti kasus Covid-19.

“Jadi, cacar monyet ini sama halnya dengan cacar biasa, hanya saja etiologi (penyebab) nya belum diketahui, kalau yang dulu kayak cacar air dan campak, makanya kalau tingkat penanganannya lebih dini, insyaallah tingkat kesembuhannya juga lebih mudah,” kata dia.

Sementara kalau kasus Covid-19, dia menyebutkan lebih ganas dan lebih mudah penularannya. Kemudian bisa menyerang ke semua umur.

“Jadi, kalau covid itu masa inkubasi (penularan) nya lebih pendek yaitu 5 hari, sementara cacar ini antara 5 sampai 14 hari lebih panjang masa gejalanya, sehingga kita lebih mudah penangannya,” ungkapnya.

Pada intinya, kasus campak monyet ini berkaitan dengan potensi penularannya tidak separah Covid-19, sehingga warga tidak perlu khawatir secara berlebihan, yang terpenting saat ini, perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal prioritas masyarakat untuk menghindarkan dari segala macam penyakit, termasuk cacar monyet ini. (If/Red)