Hukum  

Kasus Oknum Pemuda Pemeras Kepsek di Bangkalan Masih Tahap Pemanggilan Saksi-saksi

BANGKALAN – Kasus pelaporan dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SDN 2 Petrah, Kec. Tanah merah, yang dilakukan oknum pemuda yang mengaku wartawan, hingga saat ini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, bahwa saat ini surat penyelidikan sudah ia terbitkan, sehingga saat ini masih fokus pada tahap penyelidikan.

Bangkit mengaku sudah seminggu yang lalu ia menerima laporan terkait dugaan pemerasan oleh lima orang pemuda mengaku wartawan terhadap Kepsek SDN 2 Petrah, yang dilaporkan oleh Suhul Anam, salah satu warga setempat.

“Saat ini agenda kita masih mengundang para saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim usai dimintai keterangan di kantornya, Senin (29/8/2022).

Saksi yang ia maksud, diantaranya kepala sekolah, guru-guru dan lain sebagainya, yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah kami lakukan pemanggilan, dan beberapa sudah kami mintai keterangan,” kata dia.

Sementara itu, untuk lima orang terlapor, hingga saat ini masih belum dilakukan pemanggilan, bahkan pelapor pun masih belum dilakukan pemanggilan juga.

“Terlapor masih belum kita panggil, begitupun pelapor juga belum kami panggil karena yang bersangkutan (Suhul Anam) masih melaksanakan ibadah umroh,” lanjutnya.

Selain itu, terkait lima orang pemuda ngaku wartawan ini. Jika nanti benar-benar terbukti melakukan pemerasan, pihaknya masih belum memberikan kepastian, apakah kelimanya akan dijadikan tersangka atau tidak.

“Kalau masalah itu, kita dalami dulu, masalah itu nanti bagaimana, kita kabari lagi nanti,” pungkasnya.