BANGKALAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim, menggelontorkan ratusan miliar dana hibah untuk Kabupaten Bangkalan, melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk peningkatan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Sebanyak 900 titik, paket proyek khusus Pokmas di Kabupaten Bangkalan itu, mendapatkan dana hibah senilai Rp. 140,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim tahun anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Agus Iwan Santoso, koordinator wilayah Bangkalan, UPT Dinas PU Bina Marga Jatim. Menurutnya 900 titik Pokmas yang menerima dana Hibah, terdiri dari beberapa pengerjaan, diantaranya aspal lapen, tembok penahan tanah (TPT) dan tembok penahan jalan (TPJ).
Agus menyebutkan, anggaran dari masing-masing pokmas berfariasi, mulai dari Rp. 60 juta, hingga Rp. 200 juta per Pokmas. “Anggarannya maksimalnya itu Rp. 200 juta, dan ada juga yang Rp. 60 juta,” jelas Agus, saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Dari jumlah 900 titik Pokmas itu, anggaran keseluruhannya sekitara Rp. 140,5 Miliar, dan itu tersebar di seluruh desa dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Pokmas ini kata Agus, merupakan jatah dari masing-masing anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Madura. “Jadi, Pokmas ini merupakan hasil aspirasi dari masing-masing anggota dewan, sedangkan kami (koordinator wilayah Bangkalan, UPT Dinas PU Bina Marga Jatim) hanya memfasilitasi saja. Semisal, penentuan lokasi hingga pengukurannya,” kata Agus.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa jumlah Pokmas yang mendapatkan dana hibah tahun 2022, cenderung menurun jika di bandingkan dengan jumlah Pokmas tahun 2021, tahun ini ada 900 titik pokmas, sedangkan tahun 2021 lalu jumlahnya 1.025 pokmas.
Total anggarannya, dari 900 pokmas tahun ini yang ada di Bangkalan mendapatkan total anggaran sekitar Rp. 140,5 Miliar, sedangkan untuk 1.025 pokmas tahun lalu, pihaknya mengaku tidak bisa memperkirakan berapa anggarannya.
“Kalau yang tahun 2021 lalu, kami tidak bisa memperkirakan, tapi kalau anggaran hibah keseluruhan se Jawa Timur tahun 2021 sebesar Rp. 1,2 triliun,” ucapnya.
Menurut Agus, dari jumlah pokmas yang tersebar di Bangkalan, yang memonopoli atau kebanyakan berada di daerah Kecamatan Kokop dan Geger, karena kata dia, itu bergantung masing-masing aspirator.
“Yang memonopoli itu di daerah Desa Dabung, Desa Tlokoh, Desa Katol. Tergantung anggota dewan itu mempercayai daerah mana untuk memberikan pokmas tersebut,” imbuh dia.
Sementara itu, saat ditanya soal pengawasan terhadap ratusan proyek yang dilakukan Pokmas di Bangkalan, Moch Aziz anggota DPRD Jatim menuturkan, berkaitan dengan pengawasan dari legislatif bukan pada per item kegiatan, karena ada ribuan item daftar pelaksanaan anggaran di Jawa Timur.
“Biasanya nanti ada pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), untuk memberikan penilaian tolak ukur penggunaan anggaran. APBD Jatim itu puluhan Trilyun,” kata Aziz saat di hubungi.
Menurutnya, pokmas itu ada monitoring dan evaluasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), selain itu akan ada audit resmi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) melalui sampling, apakah dikerjakan dengan baik atau tidak.
Nanti kata dia, akan kelihatan satu per satu, apakah pengerjaannya sesuai RAB atau tidak, setelah evaluasi dan monitoring baik dari APIP atau BPK.
“Iulah audit resmi. Baru nanti akan kelihatan jelas kalau ada pelanggaran. Maka, pengawasan dari dewan berangkatnya ya harus dari hasil audit itu,” jelasnya.
Selain itu, dia berharap dengan adanya ratusan miliar dana hibah provinsi, yang masuk ke Bangkalan ini, bisa memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya, dengan perbaikan infrastruktur di pedesaan yang tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan ini, semoga bisa memicu pertumbuhan ekonomi,” harapnya.