Hukum  

Polsek Pangarengan memback up Reskrim Polres Sampang Tangkap Curanmor

SAMPANG-Personel Unit Reskrim Polsek Pangarengan memback up Tim Reskrim Polres Sampang Berhasil mengamankan Pelaku Curanmor,Setelah kejadian curanmor pada rabu 24 Agustus 2022 dini hari kemarin, gabungan polsek pangarengan dengan tim Reskrim Polres Sampang kemudian berupaya untuk melakukan penangkapan.

Tepat Pada kamis malam sekitar jam 23.00 WIB di Kecamatan Camplong Sampang Pelaku curanmor berhasil ditangkap setelah Polsek Pangarengan berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polres Sampang Dari koordinasi tersebut mereka kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) hingga melakukan penangkapan.

Tersangka kemudian diamankan setelah terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban ( H ) warga dusun Galba Desa Pangarengan Sampang,Sabtu,

“Karena personil polsek terbatas, sehingga dengan back up Tim Reskrim Polres Sampang pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam jam 23.00 WIB di wilayah Camplong,” Terangnya kapolsek pangarengan Ibda Sujiono Sabtu 27/07/2022.

Sujiono menjelaskan kronologis kejadian, Rabu tanggal 24/08/2022 korban ( H )memarkirkan motornya dirumahnya sekitar jam 02.30 di teras depan rumahnya.

“Setelah masuk rumah kurang lebih 10 menit korban mendengar suara yang mencurigakan dan setelah keluar rumah ternyata sepeda motornya digondol maling”,terangnya.(mohdy).