Banyak Parpol Belum Penuhi Syarat, Bawaslu Minta KPU Buka Komunikasi

BANGKALAN – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah mulai bergulir, saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyebutkan, bahwa dalam tahapan ini, pihaknya memiliki banyak temuan terhadap calon peserta pemilu 2024.

Temuan itu ia ketahui ada di tiga item, yang masih banyak belum dipenuhi oleh masing-masing Parpol. Dari tiga item tersebut, yang harus dipenuhi adalah kantor, struktur kepengurusan dan keanggotaan dari masing-masing parpol.

“Jadi kalau dari sisi kantornya, banyak yang bermasalah di lokasinya, dan beberapa dokumen yang masih belum terpenuhi, baik itu perjanjian sewa menyewa, maupun dokumen kepemilikannya, serta domisilinya banyak yang belum terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/8/2022)..

Sedangkan untuk struktur kepengurusannya, ada beberapa parpol yang tidak singkron antara data Sipol dan SK kepengurusannya, serta berkaitan dengan keterwakilan 30 persen dari perempuan juga masih belum terpenuhi.

Sementara untuk dokumen keanggotaan, banyak data ganda dari masing-masing parpol, baik ganda eksternal (antar partai) maupun ganda internal, dalam artian di input oleh partai secara berkali-kali, agar bisa memenuhi, minimal 1 ribu anggota.

“Belum lagi, kita temukan perihal data ganda, ada banyak copy paste, dan banyak data dari luar Bangkalan,” ungkap Mustain.

Dari beberapa temuan yang telah Bawaslu sampaikan, berdasarkan semangatnya Bawaslu yakni pencegahan, pihaknya mengaku akan menyampaikan temuannya itu ke KPU sebelum masa vermin ini berakhir.

“Kami berharap semangat seperti ini juga dilakukan KPU dan Parpol, karena Bawaslu sejak awal sudah meminta LO Parpol dan KPU untuk aktif berkomunikasi, takutnya nanti ada parpol yang tidak mengerti itu hari di layani oleh KPU,” ucapnya.

Apalagi kata dia, KPU memiliki tagline KPU melayani, maka kata dia, atas dasar itu sepanjang masa Vermin ini masih belum selesai, sepanjang itu pula KPU harus selalu melayani.

“Kita takutnya LO Partai tidak paham, agar nantinya tidak ujug-ujug partai itu diloloskan dan tidak di loloskan. Maka dari itu, sepanjang waktunya masih ada, tidak ada salahnya KPU membangun komunikasi dengan partai, yang terpenting semua partai dilayani dengan adil,” tegas dia.

Mustain menyebutkan, kalau hasil temuan sementara Bawaslu, sampai saat ini mayoritas banyak Parpol yang berpotensi tidak akan lolos jadi peserta pemilu 2024.

Hal itu ditemukan melalui hasil pemantauannya banyak partai yang belum memenuhi syarat, baik dari segi kantor, struktur kepengurusan maupun keanggotaannya.

Menurut hasil pengawasannya, dari jumlah parpol yang lolos dan masuk ke tahap vermin ini, yang berpotensi lolos hanya ada 1 partai dari jumlah partai yang lolos sebanyak 23 partai di Bangkalan. Partai tersebut adalah PDI-Perjuangan.