Bahas RPJMD 2025–2029, Pemkab Sampang Prioritaskan Transformasi Relokasi RSUD dan Masjid Agung

nmaduraraya
Img 20250509 wa0047

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025–2029 di Aula Pendopo, Jumat, 09/05/2025.

RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada visi-misi pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengatakan bahwa, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

H.Idi sapaan, menegaskan forum Musrenbang merupakan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Sampang ke depan, dengan mengacu pada visi misi bersama.

Karena itu, Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif menyumbangkan ide, inovasi, dan aspirasinya demi mendukung terciptanya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program atau kegiatan, melalui perencanaan yang matang, kita dapat menentukan tindakan masa depan yang tepat dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia,” tambahnya.

Menurut dia, Musrenbang RPJMD ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi dalam merumuskan isu strategis dan arah kebijakan pembangunan.

“Harapannya mampu menciptakan kesepahaman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sampang, Hj. Umi Hanik Laila menambahkan bahwa tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas daerah.

Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Goal utama dari RPJMD ini adalah kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi, tata kelola pemerintahan serta infrastuktur dan lingkungan hidup.

“APBD di tahun 2026 ada penurunan karena efisiensi, kita harus meningkatkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pembiayaan kali ini menggunakan sisa APBD sebelumnya, tahun ini sudah minim, karena itu rancangan ini masih bergerak dan masih kita diskusikan bersama agar rancangan ini lebih menggambarkan gerak kita selama lima tahun kedepan,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara masukan dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan instansi terkait ke dalam perencanaan pembangunan.

Ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang ini turut menghadirkan perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur yang memaparkan arah pembangunan provinsi, serta pandangan strategis dari DPRD Sampang. (Md)