Hukum  

Motif Dugaan Penganiayaan di Jalan Halim Perdana Kusuma JLS Belum Jelas

SAMPANG – Viral di medsos adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di jalan lingkar selatan (JLS) yang terjadi di salah satu warung makan, pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Kepolisian Polres Sampang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memang benar adanya tindak pidana penganiayaan dengan Sajam usai mendapatkan laporan dari Masyarakat setempat di lokasi tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa, mengenai korban inisial MA umur 43 tahun alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang, ” terangnya.

AKBP Hartono menegaskan bahwa pelaku penganiayaan inisial MS , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Namun, mengenai motif MS tega melakukan
penganiayaan pihak kepolisian belum memberikan keterangan. (Md).