Camat Karangpenang Diduga Intervensi Bendahara Desa untuk Mengundurkan diri Secara Sepihak

SAMPANG – Yasid Bustomi Camat Karangpenang sekaligus merangkap Pj onjur melakukan intervensi terhadap Bendahara Desa untuk mengundurkan diri dengan sepihak. Dengan menggunakan pengaruh atau kekuasaannya untuk mempengaruhi keputusan Bendahara Desa, kemungkinan karena perbedaan pandangan politik.

Pasalnya, diketahui oleh warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa, Yasid Bustomi menyuruh seseorang yang di sebut sebagian mentornya, mendatangi bendahara desa dengan menyodorkan surat yang berisi pengunduran diri sebagai bendahara desa.

“Mengaku sebagai suruhan atau mentor camat guna mengintervensi bendahara untuk menandatangani pengunduran diri sebagai bendahara desa, ” ujarnya.

Namun bendahara desa tersebut enggan dan menolak, dan menegaskan haknya untuk tetap menjabat sebagai Bendahara Desa, menolak keputusan Camat yang dianggap tidak sah atau tidak etis.

“Sebab tidak ada permasalahan kok tiba tiba menyuruh orang untuk suruh saya mengundurkan diri, karena khawatir akan ada konsekuensi yang tidak diinginkan ke depannya, ” harapnya.

Sementara warga setempat berharap kepada pemerintah Kabupaten Sampang yakni Bupati Sampang selaku pemangku kebijakan segara dilakukan evaluasi kinerja camat karang penang, dikahwatirkan akan menimbulkan gejolak di bawah.

“Kami berharap Pemkab Sampang tidak membiarkan pergantian bendahara desa ini dilakukan secara sepihak oleh Pj Kades yang baru. Jangan sampai ada gejolak di desa,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Yasid Bustomi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.(Md).

Exit mobile version