SAMPANG-sampai pertengahan tahun ini saja kasus kekerasan pada perempuan dan anak, termasuk kasus asusila bisa dibilang masih tinggi. Data kepolisian sebanyak 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus.
Perbandingan data 2021 lalu, untuk KDRT ada 4 kasus dan tindak asusila 6 kasus. Sebanyak 3 kasus asusila itu hingga saat ini masih proses persidangan. Sementara kasus yang lainnya telah inkracht.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Ali Afandi, menekankan para kepala sekolah untuk mengingatkan guru pengajar agar selalu memberikan nasihat kepada siswa untuk tidak melakukan pergaulan yang menyimpang sehingga terhindar dari kekerasan perempuan dan anak.
“Pencegahan secara dini memang perlu agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah, salah satunya edukasi dan bimbingan guru kepada murid sejak dini,”katanya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang masih tinggi. Pemkab Sampang terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Seperti dijelaskan Kapolres Sampang AKBP Arman, untuk meminimalisir adanya kekerasan perempuan dan anak perlunya memberikan motivasi pada orang tua dan guru.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan jangan berhenti untuk memberikan edukasi maupun pemahaman tentang kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ujarnya,(Mohdy) .