SAMPANG – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sampang tepergok berkeluyuran saat jam kerja. Mereka kedapatan sedang berada di salah satu warung rumah makan. Rabu, 19/03/2025.
Oknum ASN yang tertangkap tangan petugas Satpol PP saat menggelar razia disiplin PNS bersamaan Ramadan 1446 Hijriah pada Selasa (18/3/2025) siang sekitar pukul pukul 10.30 Wib.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, Oknum ASN bernisial MG (47) warga asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang kedapatan sedang berada di salah satu warung yang terletak di Jl. Perdana Halim Kusuma (JLS) pada sekitar pukul 10.30 Wib, itu terbukti bolos kerja saat berlangsungnya jam kerja
“MG ketahun tersaring razia petugas. Sayangnya, itu masih di saat jam kerja,” kata Suaidi.
Menurutnya, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Sampang tentang penertiban selama Bulan Ramadhan sejak 29 Februari 2025 lalu.
“Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga. Apalagi bagi kita yang statusnya menjadi contoh masyarakat,” jelas dia.
Pihaknya langsung menyerahkan Oknum ASN tersebut kepada Inspektorat Daerah untuk dilakukan penindakan lanjutkan.
“Karena wewenang menindak ada di inspektorat, kami langsung bawa dia ke sana,” tuturnya.
Suaidi menegaskan, Satpol PP Sampang akan terus menggelar razia demi kedisiplinan para ASN di lingkup Pemkab Pemkab Sampang.
“Kami akan terus melakukan razia serupa, terutama di bulan Ramadan. Kami imbau para ASN agar mentaati aturan jam kerja. Kalau sudah selesai atau jam pulang, baru bisa melakukan aktivitas lainnya di luar pekerjaan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Inspektorat Daerah belum bisa memberikan penjelasan terkait sikap indisipliner oknum ASN tersebut.(Md).