Hukum  

Lima Orang Pemuda Mengaku Wartawan di Bangkalan, Dilaporkan ke Polisi

BANGKALAN – Lima orang pemuda yang mengatas namakan wartawan, pada hari Sabtu kemarin (20/8), telah dilaporkan ke Mapolres Bangkalan atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Petrah.

Lima orang pemuda tersebut berinisial J, A, M, R dan I. Modusnya, kelima orang pemuda yang mengaku seorang wartawan tersebut, dengan cara memberitakan terkait dugaan adanya pungli penjualan buku LKS di SDN 02 Petrah.

Padahal, dugaan pungli penjualan buku LKS tersebut sudah ada kesepakatan dari masing-masing wali murid SDN Petrah 02. Bahkan menurut aturan yang berlaku (juknis BOS) untuk pengadaan buku LKS itu tidak masalah.

“Sebelumnya sudah ada kesekapakatan antara wali murid, bahkan wali murid sangat setuju dengan pembelian buku LKS dan hal itu tidak apa-apa,” ujar Suhul Anam, salah satu warga Petrah yang melaporkan lima oknum pemuda yang mengaku wartawan tersebut, saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).

Selang beberapa hari, usai dugaan pungli itu di beritakan, salah satu dari lima orang pemuda tersebut melakukan lobi-lobi terhadap Kepsek dan koordinator wilayah (korwil) Pendidikan Tanah Merah, dengan dalih tidak ingin melanjutkan pemberitaan lagi, dalam tanda kutip harus dilakukan transaksi.

“Atas dasar itu, mereka melakukan lobi-lobi agar pemberitaannya tidak dilanjut. Dengan dalih harus memberikan uang senilai Rp. 5 juta,” kata Suhul menjelaskan.

Bahkan dalam transaksi itu, sempat ada tawar menawar, antara Korwil dan oknum pemuda tersebut, bahwa nominal Rp. 5 juta, dirasa memberatkan. Sehingga dilakukan penawaran menjadi Rp. 2,5 juta.

Atas dasar itu, Suhul melakukan pelaporan terhadap Polres Bangkalan, karena tindakan tersebut dirasa telah meresahkan pihak sekolah dan masyarakat sekitar.

“Tindakan tersebut sangat meresahkan, maka dari itu saya mewakili warga petrah membuat laporan ada dugaan pemerasaan terhadap pihak sekolah,” ucapnya.

Disisi lain, Ia pun meminta kepada semua kepala sekolah dan Korwil Kecamatan Tanah merah tidak takut terhadap perilaku oknum pemuda yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan.

“Jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum pemuda yang mengaku wartawan yang tidak jelas dan kami mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas pemerasan tersebut,” tegasnya.

Terpisah dari itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, terkait adanya laporan pemerasan oleh oknum pemuda yang mengatasnamakan wartawan, pihaknya mengaku saat ini masih proses lidik.

“Masih proses lidik, baru setelah itu nanti akan kami panggil pihak-pihak pelapor, dan untuk terlapor sementara ini masih 5 orang,” singkatnya saat dikonfirmasi.(Imam)