Warga dan Perangkat Desa Baruh Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan Atas Dugaan Penggelapan Gaji Honor Oleh Mantan Kades

SAMPANG – Akibat ulah yang dilakukan seorang oknum Mantan Kepala desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang diduga gelapkan gaji perangkat desa menimbulkan aksi dari Aparatur desanya sendiri, para staf dan perangkat desa, mereka mengancam akan menyegel kantor desa Baruh jika tidak ada titik temu. Senin, 10/03/2025.

Perangkat Desa dan warga sudah geram apa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Baruh tersebut, mereka akan melaporkan mantan kepala desa yang diduga gelapkan gaji honor perangkat desa.

Menurut warga yang mewakili hak para perangkat Desa Baruh mengatakan bahwa, tindakan para warga dan perangkat ini sangat tepat, karena gelapkan gaji honor perangkat desa adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum.

“Sebagai warga yang berhak untuk mengawasi kegiatan pemerintahan desa, memiliki hak dan tanggung jawab untuk melaporkan tindakan yang tidak sah, ” ujarnya.

Dengan melaporkan mantan kepala desa tersebut, kami mengawasi dan membantu memastikan bahwa tindakan gelapkan gaji honor perangkat desa diatasi dan tidak terulang lagi di masa depan.

“Selain itu, pelaporan ini juga dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dan memastikan bahwa sumber daya desa digunakan secara efektif dan efisien, ” terangnya.

Perangkat desa meminta Inspektorat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APH) untuk turun tangan dan menginvestigasi dugaan gelapkan gaji honor yang dilakukan oleh mantan kepala desa.

Tindakan perangkat desa ini menunjukkan bahwa mereka tidak akan diam dan akan memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan gaji honor yang seharusnya mereka terima.

Inspektorat dan APH memiliki peran penting dalam menginvestigasi dan mengatasi dugaan gelapkan gaji honor ini.

“Mereka harus melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap dan bahwa pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, “harapnya.

Diketahui bahwa, bahwa sudah hampir 9 bulan gaji perangkat desa belum di bayarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Baruh. Namun setelah ditelusuri faktanya, di konfermasi ke Pj yang menjabat sekarang sudah di cairkan melalui bendahara desa namun anehnya dari bendahara di berikan ke Romli selaku mantan kades desa Baruh yang Notabenenya tidak mempunyai wewenang lagi di pemerintahan Desa. (Md).

Exit mobile version