Mantan Kades Desa Baruh Diduga Gelapkan Gaji Perangkat Desa

SAMPANG – PJ Kepala Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, di duga sengaja tidak membayar gaji perangkat desa selama 9 bulan. Rabu, 05/03/2025.

Akhir-akhir ini Desa Baruh kembali menjadi perbincangan dan sorotan masyarakat Sampang dengan persoalan gaji perangkat Desa tidak dibayarkan selama kurang lebih 9 bulan.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, yang di sampai oleh perangkat desa melalui warga setempat yang enggan di sebutkan mengatakan bahwa sudah hampir 9 bulan gaji perangkat desa belum di bayarkan.

“Perangkat Desa, BPD belum dibayar selama 9 bulan, ” ujarnya

Dirinya menuturkan, Minim pembangunan desa ditahun 2023-2024, parahnya lagi, ditahun 2024 saat ini tidak ada pembangunan sama sekali didesa bahkan sempat di sidak oleh anggota DPRD ada pembangunan yang fiktif.

“Jadi pj kepala Desa ini selain tidak membayar gaji kaur dan BPD juga tidak ada pembangunan,”Bebernya.

Diperparah lagi menurutnya, Dana perangkat apel desa Baruh tidak terbayar, di konfermasi ke pj yang menjabat sekarang sudah di cairkan melalui bendahara desa namun anehnya dari bendahara di berikan ke Romli selaku mantan kades desa Baruh.

“Sama Pj Desa sudah di cairkan akan tetapi oleh pihak Pj dikasih ke mantan Kepala Desa Baruh, ” terangnya.

Sementara Pj Kepala Desa Baruh saat dikonfirmasi belum ada jawaban terkait hal ini. (Md).