Hukum  

Sudah 2 Kali Bikin Ulah Lewat Konten Medsos, TikToker Dullo Sampang di Giring ke Polres

SAMPANG Polisi telah mengamankan seorang pria warga Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang viral di TikTok karena diduga menghina Agama dan ujar kebencian. Pria yang disapa Dullo Sampang (23) tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat. Selasa, 18/02/2025.

” Dullo, laki-laki (23), seorang selebtok atau TikToker asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Namun yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf menyampaikan, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh institusinya karena berdasarkan pada laporan masyarakat.

“Tapi saat ini yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” terangnya.

Polisi tidak melakukan penahanan kepada Dullo dengan alasan karena sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Selain itu, Dullo juga membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.

Permintaan maaf yang disampaikan di Mapolres Sampang itu setelah dilakukan penangkapan pada, Senin (17/2/2025) atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di akun tiktok nya @Dulla_sampang.

“Ada komentar negatif semua sehingga saya marah,” jelas Dullo.

Menurutnya, dari awal komentar yang negatif. Sebab selama beberapa tahun banyak komentar netizen yang menyinggung keluarga, terutama pada ibunya.

Sehingga dirinya baru membalas pada tahun ini. Meskipun dari tahun 2018-2024 dirinya hanya bisa menahan amarah. “Gak tahu sekarang saya tidak bisa menahan emosi,” cetusnya.

Sementara Ketua Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan Sampang, Habib Yusuf Assegaf sebagai pelapor menegaskan, bahwa keputusan pihak kepolisian sangat baik dan disepakati. Baginya, sebagai seorang muslim harus saling memaafkan.

“Dan sesuai dengan pernyataannya sendiri (Dullo), jika nanti diulangi lagi akan dipenjara. Itu sesuai dengan pernyataannya,” tandasnya. (Md).