Desa di Kabupaten Sampang Sarangnya Mavia Proyek Fiktif, Kejari Dituntut Turun ke Desa

SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang akan memanggil semua Kepala Desa (Kades) / Pj kepala Desa di wilayah tersebut untuk meminta keterangan tentang proyek-proyek yang menggunakan dana desa. Senin, 17/02/2025.

Masyarakat dan pihak berwenang menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk turun ke desa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena banyaknya temuan proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa yang fiktif yang membuat kerugian negara

Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak proyek fiktif di beberapa desa di Kabupaten Sampang. Langkah selanjutnya bagaimana Kejari ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel, serta untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana desa.

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E. K. Andriansyah berjanji akan melakukan evaluasi dan akan turun ke sejumlah desa guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan DD.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat dan pihak berwenang menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk turun ke desa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk memastikan apakah ada penyelewengan dana desa dan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, ” ujarnya.

Dengan turunnya Kejari ke desa, diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencegah terjadinya penyelewengan dana desa di masa depan, ” ungkapnya.

Diketahui saat ini ada dua Desa yang menjadi sorotan publik yakni di kecamatan Jrengik Pekerjaan Bronjong yang terletak di Desa Margantoko dan di Kecamatan Sampang pengadaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Baruh yang bersumber dari Dana Desa, (Md).

Exit mobile version